mahjong

Bareskrim Periksa Saksi Kasus Investasi

Bareskrim Periksa Saksi Kasus Investasi

Bareskrim Periksa Saksi Kasus Investasi

Bareskrim Periksa Saksi Kasus Investasi Penyidik kepolisian terus mendalami dugaan penipuan yang melibatkan sebuah perusahaan pembiayaan berbasis teknologi. Hingga akhir Januari 2026, pihak berwenang telah meminta keterangan dari puluhan orang saksi guna memperjelas duduk perkara ini. Mereka yang memberikan kesaksian meliputi pihak manajemen perusahaan, pemberi modal, peminjam dana, hingga beberapa staf ahli.

Penyitaan Aset dan Pemblokiran Rekening

Selain memeriksa saksi, petugas kepolisian bergerak cepat mengamankan sejumlah barang bukti material. Pihak penyidik berhasil menyita uang tunai senilai lebih dari Rp 4 miliar yang berasal dari puluhan nomor rekening milik terlapor. Langkah ini bertujuan untuk mengamankan sisa dana agar tidak berpindah tangan selama proses hukum berlangsung.

Selain uang tunai, petugas juga mengamankan beberapa unit kendaraan bermotor dan ratusan dokumen kepemilikan aset tanah. Penyitaan tersebut berlangsung saat tim kepolisian melakukan penggeledahan di kantor pusat perusahaan yang berada di kawasan bisnis Jakarta. Kepolisian saat ini tengah mengajukan pemblokiran terhadap puluhan rekening lain yang diduga terafiliasi dengan aliran dana bermasalah tersebut.

Baca juga: Kriminal Sepekan Narkoba Dan Asusila

Modus Operandi Proyek Fiktif

Pihak kepolisian menduga bahwa perusahaan tersebut menjalankan praktik proyek fiktif untuk menarik minat para pemodal. Perusahaan menghimpun dana dari belasan ribu investor sejak tahun 2018 hingga tahun 2025. Awalnya, pengelola menjanjikan keuntungan besar berkisar antara 16 hingga 18 persen setiap tahunnya kepada para pemilik modal.

Namun, masalah mulai muncul ketika para pemodal tidak dapat menarik dana mereka setelah masa kontrak berakhir. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa perusahaan diduga menyalahgunakan data peminjam untuk menciptakan laporan proyek palsu. Alih-alih menyalurkan modal ke sektor properti yang sah, pengelola justru menggunakan dana tersebut tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Langkah Hukum dan Total Kerugian

Hingga saat ini, estimasi total kerugian masyarakat mencapai angka triliunan rupiah. Pihak berwenang sudah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti yang lebih kuat. Meskipun penyidik telah melakukan gelar perkara bersama pihak kejaksaan, status tersangka secara resmi belum mereka umumkan kepada publik.

Kepolisian menerapkan berbagai pasal berlapis untuk menjerat para pelaku yang terlibat dalam skema ini. Pasal-pasal tersebut mencakup dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dalam jabatan, serta pelanggaran dalam laporan keuangan. Tim penyidik terus menelusuri aliran aset untuk memastikan proses pengembalian hak para korban dapat berjalan secara maksimal di masa mendatang.

Exit mobile version